MINUT, Komentar.co - Tudingan adanya pekerjaan reklamasi yang disinyalir telah merusak pesisir pantai Desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat, oleh PT Bhinneka Mancawisata (BMW) sempat membuat perusahaan raksasa yang merintis pembangunan hotel berbintang lima ini terusik.
Untuk itu, pihak manajemen perusahaan melalui kuasa hukumnya Jelly Dondokambey, SH cs (Denny Kaunang, SH, G Kattopo, SH) melalui media ini memberikan hak jawab sekaligus menguraikan eksistensinya untuk berinvestasi di Desa Paputungan, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk menanpik isu pengrusakan Mangrove di Lokasi Hotel, Kami PT Bhineka Mancawisata (BMW) berniat mewujudkan kawasan wisata berwawasan lingkungan di Desa Paputungan Likupang Barat Minahasa Utara.
"Isu pengrusakan mangrove adalah tidak benar. Investasi hotel justeru memaksimalkan daya dukung lingkungan, pantai, laut, dan mangrove menjadi daya tarik pariwisata," kata pengacara senior ini, di Airmadidi, Selasa (05/07/2022).
Perusahaan kami (PT BMW, red), lanjut Jelly Dondokambey, tunduk pada aturan, pihaknya justeru menanam mangrove sebagai daya dukung pariwisata kawasan pantai.
"Guna mewujudkan kawasan wisata berwawasan lingkungan perusahaan melakukan penanaman Mangrove (Bakau) dipantai dekat lokasi hotel di Desa Paputungan seperti yang telah dilakukan pada bulan April 2021," jelasnya.
Lanjutnya, penanaman tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan peduli lingkungan, pemerintah dan warga setempat disaksikan sejumlah mahasiswa Sam Ratulangie dan perwakilan dari Direktorat Jendral Konservasi Sumberdayà Alam dan Ekosistem, Balai Taman Nasional Bunaken. Penanaman ribuan mangrove sebagai bentuk komitmen perusahaan menjaga kelestarian lingkungan.
"Perusahaan juga melibatkan masyarakat Desa Paputungan dalam program melestarikan lingkungan ini dan berharap Mangrove dapat bertumbuh serta menambah khasanah pantai Likupang menjadi lebih indah dan menarik dengan Mangrove," tutup alumni SMAN 1 Airmadidi itu. (Baker)