MINSEL, Komentar.co - Bupati Kabupaten Minahasa Selàtan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022-2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (7/7/2022).

Hadir pada Rapat Paripurna mendampingi Bupati, Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang (PYR), Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D N Lumowa, SE, para anggota DPRD Kabupaten Minsel, Sekretaris Daerah Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, Para Asisten, Staf Ahli, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan Penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Wongkar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang telah bersinergi memberi saran dan masukan selama pembahasan Ranperda yang baru saja disahkan tersebut hingga pada tahapan persetujuan bersama yang telah ditandatangani.
“Apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang telah memberikan saran masukan selama pembahasan Ranperda bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan, Semoga Tuhan menyertai dan memberkati kita semua,” kata Bupati Wongkar. (Jem/MeR)