![]() |
| Pj Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan saat diwawancarai Wartawan Komentar.co, Rabu (28/09/2022). |
SANGIHE, Komentar.co - Penjabat (Pj) Bupati dr Rinny Tamuntuan berkomitmen mendorong terciptanya Good Covernment dan Good Governance dilingkup Pemerintah Kabupaten Sangihe.
Dalam berbagai kesempatan sejak dilantik sebagai Pj Bupati Sangihe pada Mei 2022 lalu, Tamuntuan terus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negra (ASN) di Pemkab Sangihe untuk menghindari praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nipotisme).
Isteri tercinta Ketua DPRD Sulut ini pun tak main-main dengan komitmenya membangun pemerintahan di Tanah Tampungang Lawo kearah lebih baik yang bebas dari praktek korupsi.
Kendati gencar melakukan pencegahan terhadap praktek korupsi, namun tak bisa dipungkiri, kasus dugaan korupsi Pengadaan Internet Desa pada tahun anggaran 2019 pun mencuat ditengah upaya kerja hebat sosok bupati yang baru saja mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Masamper sebagai Budaya Sangihe dan pemecahan Rekor MURI dengan partisipan Masamper terbanyak ini.
Terkait kasus ini, Tamuntuan pun dengan tegas mondorong penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus Pengadaan Internet Desa tahun anggaran 2019 dengan total kerugian di taksir Rp5.099.750.000 pada 99 kampung yang menyeret nama salah satu pejabat di Sangihe.
"Memang sudah ada informasi dan sudah ada pemberitahuan dari pihak Polres Sangihe. Ada salah satu oknum pejabat terindikasi bermasalah degan hukum. Waktu itu sebagai pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujar Tamuntuan kepada Komentar.co, Rabu (29/09/2022).
Ia menambahkan tetap menghargai proses hukum, informasi itu akan segera ditindaklanjuti dengan mempersiapkan pejabat struktural untuk mengganti oknum pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih jauh, Tamuntuan menambahkan, kedepan diharapkan tidak adalagi pejabat di Sangihe yang bermasalah dengan hukum.
"Sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe yang dipercayakan oleh bapak Gebenur Sulawesi Utara, saya berharap untuk kedepan tidak ada lagi masalah-masalah terkait dengan hukum mulai dari pejabat pemerintahan dikabupaten, kecamatan dan pemerintah kampung (Kapitalaung)," kuncinya.
Diketahui, Kamis (15/09/2022) Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe resmi merilis 4 tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Internet desa.
Dari 4 tersangka yang saat ini sudah di tahan, 1 diantaranya merupakan Pejabat Negara berinisial JG yang saat itu menjabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepualauan Sangihe. (yan)

