Notification

×

Iklan

Wagub Steven Kandouw Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Thursday, September 15, 2022 | 09:44 WIB Last Updated 2022-09-15T01:45:23Z
Drs Steven O E Kandouw - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara


SULUT, Komentar.co -
Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (14/09/2022).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menyampaikan, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Sulut Tahun 2022 sebagai akibat adanya perubahan asumsi dari sisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian dari target yang telah ditetapkan.

Lanjut Kandouw, kebijakan yang diambil Pemprov Sulut dengan mempertimbangkan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka ekonomi keuangan nasional dan daerah.

Menurutnya, belanja daerah juga mengalami perubahan akibat dampak atas penyesuaian target pendapatan daerah, sehingga belanja perlu disusun kembali sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan, perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini juga akan mempertimbangkan antisipasi dampak inflasi akibat kebijakan Pemerintah terhadap penyesuaian harga BBM dan pengendalian inflasi, lewat Permenkeu tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Kandouw mengungkapkan setiap daerah diarahkan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial, yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial; penciptaan lapangan kerja; dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Ini disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Senin kemarin, saat Pemprov Sulut, Pemkot Manado dan Pemkot Kotamobagu hadir di Istana Negara. Puji Tuhan, tiga daerah ini masuk dalam provinsi dan kabupaten/kota terbaik dalam penanganan inflasi, yang angkanya jauh di bawah rata-rata nasional,” jelasnya.

Kandouw menambahkan, asumsi dasar penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD menggunakan target ekonomi makro yang telah ditetapkan pada RKPD yang masih sejalan dengan perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat ini.

“Diantaranya yaitu Pertumbuhan Ekonomi berada di kisaran 4,0 – 5,0%; Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%; Kemiskinan pada angka 6,9 – 7,5%; Pengangguran pada angka 6,47 – 7,18%; dan IPM dapat dipertahankan pada angka 73,” urainya.

Adapun substansi rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2022, adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.4.000.115.968.022,-, menjadi sebesar Rp3.765.574.510.089,-, atau berkurang 5,86%.

2. Belanja Daerah, yang semula dianggarkan Rp.3.817.647.909.769,- menjadi Rp.4.037.077.155.564,-, atau bertambah 5,75%.

3. Pembiayaan Daerah, meliputi:
– Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan dari semula Rp.35.000.000.000,- menjadi sebesar Rp.499.358.610.550,- atau bertambah 1.326,74%.
– Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan semula Rp.217.468.058.253,- menjadi sebesar Rp.227.855.965.075,- atau bertambah 4,78%.

Usai menyampaikan Perubahan KUA PPAS Sulut Tahun 2022, Wagub Kandouw juga berkesempatan memberikan pendapat terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wagub Steven Kandouw menyebut, Pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas inisiasinya dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jamsostek di Bumi Nyiur Melambai.

“Ranperda ini merupakan langkah yang tepat dalam menyelenggarakan asas keterpaduan dengan koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah, dengan data yang betul-betul valid. Ini pastinya juga akan turut menopang pembangunan daerah Sulut, termasuk dalam meningkatkan pembangunan Indeks Pembangunan Manusia,” ungkap Wagub Kandouw.

Dirinya berharap melalui Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberi jaminan terhadap seluruh tenaga kerja di Bumi Nyiur Melambai.

“Kiranya langkah ini akan semakin mengoptimalkan cakupan kepesertaan program Jamsostek, serta menjamin seluruh tenaga kerja di Sulut dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua, para Wakil Ketua, dan sejumlah Anggota DPRD Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sulut. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update