MINUT, Komentar.co - Kinerja para hukumtua maupun Pejabat hukumtua desa di Kabupaten Minahasa Utara, menjadi trandyng topik masyarakat akhir-akhir ini.
Pasalnya, banyak masyarakat berkoar akibat kinerja yang bekerja tidak maksimal, bahkan tidak trassparan terhadap realisasinya.
Terbalik dengan Pejabat Hukumtua Kokoleh I, France Maramis, malah sebaliknya, dirinya tidak berani berspekulasi dengan anggaran seperti Dana Desa dan sejenisnya.
Kamis (22/12/22), bertempat di kantor Desa Kokoleh I, Rukminto Rakhman, Devisi Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mendapati Pejabat Hukumtua Kokoleh I didampingi Ketua BPD Yantje Kalalo, Kasi Kesra Martin R Tilaar dan Kasi Pemerintahan Dolvi Langi, menggelar pembagian sembako berupa beras dan susu untuk 120 warga lanjut usia (lansia).
Dalam penyampaiannya Plt Hukumtua Kokoleh I France Maramis menghimbau, agar para lansia untuk datang mengambil sendiri sembako dari sisa dana Isolasi Mandiri (isoman).
"Dengan datang mengambil sendiri, kita bisa tahu kalau pembagian ini sudah tepat sasaran. Namun jika lansianitu sudah tak kuat berjalan, kami akan turin langsung mengantar ke rumah sesuai data yang kami pegang," jelas France.
Diketahui dana sisa isolasi mandiri (Isoman) Desa Kokoleh I cukup lumayan yaitu Rp. 7.000.000. Pejabat hukumtua dan BPD lebih sepakat untuk membelikan sembako sebagai hadiah Natal kepada para lansia, dibanding mengambil kesempatan memiliki sisa dana itu.
"Dengan menyalurkan bahan-bahan ini, kita pasti akan tertidur lelap, nyaman dan dipenuhi rasa syukur karena sudah berbuat untuk desa dan masyarakat Kokoleh, tanpa dikejar rasa was-was, mengingat sekecil apapun dana dari pemerintah, tetap saja harus kami kawal agar tidak tersandung hukum," urai France.
Usai penyaluran sembako kepada para landia di kantor Desa Kokoleh I, pejabat Hukumtua France Maramis mengajak anak-isterinya berkeliling desa, mengantar sembako bagi para Lansia yang sudah tak mampu jalan lagi, akibat banyak faktor.
Keputusan Pejabat Hukumtua Kokoleh I ternyata menjadi poin penting Sivisi Investigasi JPKP.
Berawal dari atensinya tentang postingan warga si sosmed bahwa France Maramis (pejabat hukumtua), tidak pernah memberi kata-kata sambutan dalam acara di desa, menurut Rakhman bukan jadi tolak ukur dalam kinerja.
"Dia itu seorang PNS, dan bisa mewakilkan ke siapa saja sesuai tupoksinya. Masalah pernah atau tidaknya seorang pejabat hukumtua, itu bukan jadi tolak ukur, selama dia mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya, apalagi dalam hal mengawal Dana Desa dan tugas utama, mematangkan pemahaman rakyat tentang pemilihan calon hukumtua di desa iru nanti," jelas Rukminto.
Sikap Pejabat Hukumtua Kokoleh I yang merespon tanggapan miring masyarakat terhadapnya dengan kepala singin, nilai JPKP, meruoakan sikap yang patut ditiru.
"Dengan membalas cemooh warga atas kinerjanya dengan terus berbuat, wajib dicontohi para hukumtua dan pejabat hukumtua di desa lain," tandasnya. (Baker)