![]() |
Sosialisasi Bela Negara di Desa Kema, Airmadidi, Minut. Foto: Istimewa |
MINUT, Komentar.co - Kodim 1310/Bitung bersama Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pembekalan Bela Negara kepada masyarakat Desa Kema 1, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan dalam rangka Gerakan Nasional Bela Negara di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 ini dilaksanakan di Kantor Camat Kema dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Camat Kema Daniel Komenaung.
Usai pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Danramil 1310-05/Kauditan Kodim 1310/Bitung Kapten Inf Abdul Razak selaku narasumber.
Bupati Minut, Joune Ganda dalam sambutan tertulis yang disampaikan Camat Kema Daniel Komenaung mengatakan, Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, karena hanya dengan penyertaan dan perlindunganNya sehingga kita dapat hadir di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Bela Negara di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Menurutnya, Bela Negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Oleh karena itu secara definisi bela negara sendiri sebenarnya merupakan.
1. Jiwa kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Kewajiban dasar manusia.
3. Kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran tanggung jawab dan rela berkorban dalam Pengabdian kepada negara dan bangsa yang ketika diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku maka jiwa, kewajiban dan kehormatan tersebut menjelma menjadi upaya bela negara.
"Saya berharap kita semua dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan dan menyimak materi yang disampaikan dengan seksama selain yang juga sangat penting, sosialisasi ini sekaligus memberikan pembekalan dalam arti bahwa materi yang disampaikan agar benar-benar dipahami sehingga wawasan dan pengetahuan yang diperoleh dapat disebarkan kepada masyarakat," pungkasnya.
Materi yang di paparkan Danramil 1310-05/Kauditan Kapten Inf Abdul Razak dalam sosialisasi ini adalah tentang bela negara, untuk memberikan wawasan bagaimana mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara, melestarikan budaya serta mejalankan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945.
Danramil mengatakan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dirinya adalah warga negara NKRI yang memiliki UUD 1945 dan Pancasila dan juga meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajibannya, mempunyai rasa bangga dan cinta tanah air serta rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.
“Kita sebagai bangsa merdeka harus bisa mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai peran dan kegiatan, salah satunya adalah dengan peduli pada situasi yang terjadi, dimulai dari lingkungan kita masing masing,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kabid Wasbang dan Karakter Bangsa Linda Pangau, S.Sos. MAP., Plh. Pasi Ops Kodim 1310/Btg Pelda Rovli Malore, Kepala Sub Bidang Pembinaan Karakter Bangsa Abigael S. Manua, S.S., Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kema Royke Kleyen, S.Sos dan Peserta sosialisasi sekira 30 warga Kema.(Baker)