Notification

×

Iklan

Gubernur Olly: SKPD Tidak Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Kita Pecat!

Tuesday, May 16, 2023 | 13:20 WIB Last Updated 2023-05-16T05:21:50Z
Penyerahan LHP LKPD TA 2022 Kabupaten/Kota se-Sulut
Olly Dondokambey, SE, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Foto: Istimewa



SULUT, Komentar.co - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten dan Kota se-Sulut Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi  Sulut, Senin (15/05/2023).

Kali ini, 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Sulut menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA 2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP kesembilan.

Gubernur Olly diwawancara usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Gubernur Olly, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.

"Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut," ungkap Gubernur.

Orang nomor satu di Sulut ini meminta rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP.

"Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat," tegas orang nomor satu di Sulut ini.

"Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan," pungkasnya.

Diketahui hadir pada kegiatan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota se-Sulut. (ven/*)





×
Berita Terbaru Update