![]() |
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkot Bitung T.A. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. |
BITUNG, Komentar.co - Pemerintah Kota Bitung kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggran 2022.
Penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemkot Bitung bersamaan dengan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (15/05/2023).
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE di dampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno, ST. MT menghadiri kegiatan Penyerahahan LHP LKPD Tahun 2022 itu.
“Hari ini, Pemerintah Kota Bitung berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 Kali secara berturut-turut. Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun anggaran 2022,” ungkap Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA.
“Laporan keuangan Pemerintah Kota Bitung, Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung.
Penyerahan tersebut diterima Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo.
Turut hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan para Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Sulut. (Advetorial)
Penyerahan tersebut diterima Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo.
Turut hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan para Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Sulut. (Advetorial)