Notification

×

Iklan

DPD LAMI Sulut Dukung dan Siap Kawal Kajari Minut Kupas Skandal DAK Sakelolah Diknas Minut 27M

Monday, June 19, 2023 | 15:51 WIB Last Updated 2023-06-21T04:42:36Z


Minahasa Utara
- Upaya Kajari Minahasa Utra membongkar skandal dugaan korupsi Dana DAK Swakelolah di Dinas Pendidikan Nasional Abupaten Minahasa Utara, jadi pembahasan khusus berbagai LSM anti korupsi dan seluuh ranah hukum berkompeten di Provinsi Sulaweai Utara.

Pasalnya, diketahui bersama, Kabupaten Minahasa Utara adalah salah satu kabupaten yang mendapat opininWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga (3) tahun terakhir ini (2020,2021,2022).


Sementara skandal - skandal dugaan korupsi yang terkuak, justeru bukan nominal yang kecil.


Contohnya dugaan raibnya Dana Covid 19 tahun 2020, dugaan dana Covid tahun 2021, pembebasan ganti rugi lahan Rumah Sakit Umum Walanda Maramis, itu bukan sepele dan hanya dipandang sebelah mata.


Belum lagi skandal reealisasi proyek sweakelolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa proyek pengadaan infrastruktur yang dilaksanakan di sejumlah sekolah di Minahasa Utara (Minut) sebesar Rp27 miliar di tahun lalu (Duapuluh Tujuh Miliar Rupiah).


Selain terkesan dipaksakan sejak awal, proyek swakelolah berkedok Kelompok masyarakat namun semua serba arahan, akhirnya bermuara keranah hukum yakni  Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut). 

Bayangkan saja, SD Negeri Rasaan yang memiliki luas tak cukup untuk membangu infrastruktur. Saking ingin mendapat bagian dari Swakelolah', walau belum miliki pagar padahal sekolahnya ada ditepi ruas jalan nasional. 

Dengan dibangunya dua Ruang Kelas Baru (RKB) otomatis sekolah yang hanya memiliki beberapa siswa ini sudah tidak memiliki lapangan upacara lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Yohanes Priyadi SH membenarkan kalau pihaknya terus menyeriusi skandal swakelolah tersebut

"Kami menemukan proyek-priyek itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,. Proyek fisik belum 50%, namun pencairan sudah 100%. Kalau sudah naik ke Penyidikan, kami akan gelar jumpa pers karena dalam penyidikan, kita sudah bisa lakukan penahanan atau penjemputan secara paksa," pungkas Kajari Minut.


Diketahui, dalam skandal Swakelolah-gate ini, ada sua (2) ex Kepala Dinas Pendidikan Minut yang bakal terseret kendati keduanya sudah non aktif lagi.

Kalau yang berinisial OK saat ini non-job,  PE sendiri sudah pensiun dari PNS. Namun jika dirunut dari telaah hukum, masih menjabat atau tidak, keduanya dapat dipastikan, masuk dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah yang dikenal denan istilah Swakelolah-gate.


Keseriusan Kejari Mimahasa Utara yang akan menyelesaikan skandal Swakelolah-gate, ternyata mendapat apresiasi dai berbagai media dan Lembaga Sosial Masyarakat.


Iwan Moniaga pentolan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Sulawesi Utara (DPD LAMI Sulut) mensuport tindakan Kejari Minut dalam menangani kasus dugaan korupsi Swakelolah-gate Minut.

"Kalau Kejari Minut dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, masyarakat akan kembali percaya terhadap keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan kami akan memantau sampai sejauh mana pengungkapan kasus ini," tuturnya, Senin 19/6/2023).


Iwan yang juga mantan Pimpinan Presidium GMNI Pusat ini berharap Kajari Minut catat sejarah baru melalui penuntasan kasus seperti ini.

"Jika sudah merugikan negara, sikat, jangan sampai masuk angin dan di-86, memgingat kasus seperti ini sudah menyusahkan orang banyak. Harapan kami, Kajari Minut lebih memikirkan karier dan prestasi, supaya kapanpun dan bertugas dimanapun, nama Kajari Minut tetap harum," pungkas Moniaga. (Baker)

×
Berita Terbaru Update