![]() |
Jimmy R Tindi. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Tudingan bahwa Pemrintah Provinsi Sulawesi UtaraPemprov Sulut menjadi penyebab hingga tak terbayarnya gaji 2 bulan Tenaga Kesahatan (Nakes) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud, ternyata tidak benar.
Hal ini diakui Staff Khusus (Stafsus) Bupati Talaud, Jimmy Tindi kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD-P 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Persoalan Makes ini adalah persoalan teknis ketidakpatuhan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Talaud,” ungkapnya.
Tindi menuturkan gaji Nakes sebenarnya telah dianggarkan satu tahun penuh. Namun ada oknum pejabat yang disebutnya mengutak-atik sistem sehingga anggaran untuk pembayaran gaji tidak mencukupi.
Baca juga: Terima Baik Demo di Kantor Gubernur Sulut, Sangian: Pemprov Tak Menghalangi, Tapi Sesuai Aturan
Pemkab Talaud yang dipimpin Bupati Dr Elly Engelbert Lasut (E2L) kemudian menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2023.
“Bupati sudah mengambil langkah tegas terkait oknum ini,” tukas Tindi.
Dia bersama beberapa perwakilan yang bertemu dengan pejabat terkait Pemprov Sulut, berharap APBD Perubahan dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut telah melakukan tahapan evaluasi APBD Perubahan secara profesional.
Pemprov juga memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Tim TAPD Pemkab Talaud pad Rabu (8/11/2023) besok.
Clay mandambahkan, langkah ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Sulut dalam membantu mencarikan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubaha Kabupaten Kepulauan Talaud,” tukasnya.(*/ven)