Notification

×

Iklan

Terima Perwakilan Talaud, Clay Dondokambey: Pemprov Sulut Profesional Evaluasi APBD-P 2023 Kabupaten Talaud

Tuesday, November 7, 2023 | 22:18 WIB Last Updated 2023-11-07T18:33:39Z

Clay Dondokambey, Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara saat diwawancarai wartawan usai menerima Perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Talaud.


SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menerima perwakilan mengatasnamakan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Talaud di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/11/2023).

Sebanyak tujuh orang terdiri dari beberapa Tenaga Ahli, Anggota DPRD, Staf Khusus dan tokoh masyarakat bertemu dengan Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, Kepala Badan Kesbangpol Ferry Sangian dan pejabat terkait lainnya dari Pemprov Sulut.




Ketujuh perwakilan Pemerintah dan Masyarakat Talaud yang datang menemui Pemprov Sulut;

Drs. Engelbertus Tatibi (Stafsus Bupati Talaud); Dr. Maxi Egeten (Tenag Ahli Bupati Talaud; Gunawan Talenggoran (Anggota DPRD Kab. Talaud); Drs. Nelson Sasauw (Toko Masyarakat Talaud), Oni Maliatja (Kabag Humas Pemkab Talaud), Jhony Lalonsang (Lsm/mewakili masyarakat talaud); Jimmy R. Tindi (Staf Khusus Bupati Talaud).

“Intinya mereka menyampaikan permohonan dari Pak Bupati seperti apa tahapan evaluasi APBD P tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkap Kaban Clay kepada awak media usai pertemuan.

Dia menjelaskan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud sudah dibahas beberapa waktu lalu dan dalam pembahasan itu ada beberapa hal substantif yang Pemprov pertanyakan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Talaud.

“Hal substantif itu yang sudah kami sampaikan kepada TAPD Kabupaten Talaud saat evaluasi APBD tangg 11 Oktober 2023 yang lalu,” kata Birokrat Muda dilingkup Pemrov Sulut ini.

Dalam pertemuan tersebut, Clay menegaskaan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan evaluasi APBD-P Kabupaten Kepulauan Talaud secara profesional dan tidak ada unsur politis.

“Ini memang murni adalah tahapan evaluasi APBD sesuai amanat PP 12 Tahun 2019," tegasnya.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, antara lain terkait kesesuaian substansi berdasarkan aspek legalilltas, aspek perencanaan, aspek pendapatan dan aspek belanja.

“Sebagaimana permintaan para perwakilan yang datang agar Pemprov memberikan pendampingan dan edukasi kepada Pemkab Talaud khususnya dalam tahapan evaluasi APBD. Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Talaud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud sesungguhnya yang terjadi seperti apa, agar tidak ada saling lempar bola ini kesalahan siapa,” imbaunya.

Sebagai bentuk dukungan, kata Clay, Pemprov Sulut akan memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Tim TAPD Pemkab Talaud pada besok hari Rabu 8 Oktober 2023.

“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud,” tandasnya.(*/ven)






×
Berita Terbaru Update