BITUNG, Komentar.co - Pemerintah kota (Pemkot) Bitung memberi perhatian serius atas rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kota Bitung.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri pada kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Atas Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Grand Kawanua Novotel Manado, Senin (10/6/2024).
Selain walikota Bitung, hadir juga para kepala daerah dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang mendengar arahan langsung dari Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven O E Kandouw.
Wagub Kandouw pada kesempatan itu meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus jadi perhatian penting dari kepala daerah, serta instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” kata Wagub Kandouw.
Orang nomor dua di Sulut ini menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama.
"Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi," tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Pemkot Bitung, Albert Palengkahu mengatakan kehadiran Wali Kota Bitung dikegiatan tersebut didampingi Kepala Inspektorat Kota Bitung.
“Kegiatan tersebut, wajib dihadiri sebagaimana dalam rangka percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Palengkahu.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve H.A. Kepel, ST, MSi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA, Inspektur Daerah Sulawesi Utara Dr. Denny Mangala, MSi, Kepala Kepala Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah. (*/ven)