![]() |
| Apel kerja bersama dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (2/3). Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin apel kerja perdana bulan Maret 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, SK Kenaikan Pangkat, serta pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026).
Momentum ini menandai tepat satu tahun masa kepemimpinan duo top eksekutif Sangihe, Michael Thungari bersama Wakil Bupati (Wabup) Tendris Bulahari.
Dalam arahannya, Bupati Thungari menegaskan bahwa bulan Maret ini merupakan tonggak sejarah untuk mengukur efektivitas kebijakan selama setahun terakhir.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
"Bulan Maret tahun 2026 menjadi sejarah satu tahun perjalanan pemerintahan bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari. Ini adalah waktu bagi kita untuk mengevaluasi arah kebijakan, mengukur capaian, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan," ujar Thungari di hadapan peserta apel.
Lanjutnya, fokus utama pemerintah daerah tahun ini tetap pada penguatan reformasi birokrasi dan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit.
Thungari menjelaskan bahwa rotasi jabatan yang dilakukan selama setahun ini bertujuan untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensi demi akselerasi program prioritas daerah.
Selain penguatan SDM, digitalisasi pemerintahan menjadi agenda krusial di tahun 2026.
Top eksekutif Sangihe ini menargetkan transformasi digital tidak hanya menyentuh pengelolaan keuangan, tetapi mencakup seluruh sistem pelayanan publik untuk menciptakan transparansi.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Bupati Thungari meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar menyelaraskan setiap kegiatan dengan 7 Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025–2029.
Dirinya menegaskan bahwa penganggaran harus berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sangihe.
Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pemeriksaan fisik kendaraan dinas. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam penertiban aset daerah.
Bupati menginstruksikan penarikan segera terhadap aset-aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Apel kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Yansa)

