Notification

×

Iklan

Gubernur Yulius Klarifikasi Pencopotan Nama ODSK di RSUD Provinsi Sulut

Thursday, July 3, 2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-07-03T08:15:18Z
Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Wagub Victor Mailangkay dan Ketau DPRD Sulut Andy Silangen saat conferesi pers di Gedung DPRD, Kamis (03/-7). Foto: Istimewa


MANADO, Komentar.co -
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus SE menyatakan secara tegas bahwa tidak ada instruksi untuk mencopot papan nama ODSK yang melekat di RSUD Tipe B milik Pemerintah Provinsi Sulut.

Hal itu disampaikan Gubernur Yulius Selvanus yang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Dr Victor Mailangkay SH MH dan Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen usai Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025).

“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak," katanya.

Ia bahkan memastikan bersama Pak Wagub tidak pernah meminta untuk dilakukan pencopotoan nama ODSK di RSUD Tipe B milik Pemprov Sulut yang terletak di Jalan Bethesda, Kleak, kota Manado itu.

"Kami berdua (Wagub,red) tidak ada perintah untuk mencopot apalagi merubah," tegasnya.

Orang nomor satu di Sulut ini juga menyatakan jikalau hal itu terjadi tanpa seizin pihaknya, berarti ada pihak lain yang dengan sengaja membenturkannya dengan pejabat lama.

Dirinya justru menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan di Bumi Nyiur Melambai.

“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK, bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya sangat puji sekali ODSK ini dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” pungkasnya. (ven)



×
Berita Terbaru Update