Notification

×

Iklan

Mahmud Turuis Bantah Mundur, Kisruh Internal PBSI Manado Memanas Pasca Muskot Tandingan

Saturday, December 20, 2025 | 00:26 WIB Last Updated 2025-12-19T16:26:08Z
Mahmud Turuis, Ketua PBSI Kota Manado. Foto: Istimewa


MANADO
, Komentar.co -
Konflik internal di tubuh organisasi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado semakin meruncing.

Ketua PBSI Kota Manado terpilih, Mahmud Turuis, secara tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari jabatan pasca munculnya Musyawarah Kota (Muskot) versi caretaker pada Selasa (17/12/2025).

Mahmud menegaskan bahwa dirinya masih memegang mandat sah sebagai Ketua PBSI Kota Manado berdasarkan hasil Muskot yang digelar pada 8 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, ia dipilih secara aklamasi oleh 19 klub bulutangkis resmi di Kota Manado.

"Saya tidak pernah menyatakan mundur. Hingga saat ini, saya masih menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Manado hasil Muskot 8 Oktober 2025 yang dipilih oleh 19 klub," ujar Mahmud saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Terkait pelaksanaan Muskot tandingan yang diinisiasi oleh pihak caretaker bentukan PBSI Sulawesi Utara (Sulut), Mahmud enggan berkomentar banyak. Namun, ia menjamin bahwa proses pemilihannya pada Oktober lalu telah melalui prosedur yang konstitusional.

"Pastinya kami telah melaksanakan Muskot yang sesuai dengan regulasi dan aturan organisasi," tambahnya.

Kisruh ini mencuat setelah PBSI Sulut menunjuk caretaker untuk menyelenggarakan Muskot Manado pada 17 Desember 2025. Pelaksanaan Muskot versi caretaker ini disorot karena lokasinya yang berpindah-pindah dalam sehari serta pengumuman pendaftaran yang hanya dilakukan melalui media sosial Instagram.

Sekretaris PBSI Kota Manado, Rahmat Pakaya, menilai prosedur yang dijalankan pihak caretaker tidak transparan. Menurutnya, sesuai aturan organisasi, panitia Muskot wajib melakukan sosialisasi terbuka mengenai jadwal pengambilan formulir, syarat administrasi, hingga penetapan sekretariat pendaftaran yang resmi.

"Ada kesalahpahaman antara kami dan pengprov. Pihak PBSI Manado sebenarnya sudah berupaya meminta mediasi kepada KONI Sulut bahkan hingga ke Pengurus Pusat (PP) PBSI, namun pihak PBSI Sulut tidak pernah hadir dalam upaya mediasi tersebut," ungkap Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat membeberkan bahwa Pengurus Pusat (PP) PBSI sebenarnya telah mengeluarkan surat resmi terkait polemik ini. Dalam surat tersebut, PP PBSI disebut tidak merekomendasikan adanya pelaksanaan Muskot ulang dan menyatakan bahwa Muskot 8 Oktober 2025 yang memenangkan Mahmud Turuis sudah sah sesuai aturan.

"PP PBSI menyatakan pelaksanaan Muskot 8 Oktober 2025 sudah sesuai aturan dan regulasi. Jadi secara organisasi, posisi kami kuat," pungkas Rahmat.
(ven)



×
Berita Terbaru Update