Notification

×

Iklan

Taat Regulasi, Gubernur Yulius Tunjuk Denny Mangala Jabat Plh Sekprov Sulut

Friday, February 6, 2026 | 00:50 WIB Last Updated 2026-02-05T16:58:50Z
Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut.

Prosesi penyerahan tugas tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (5/2/2026).

Langkah administratif ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa tugas Tahlis Gallang sebagai Penjabat (Pj) Sekprov berakhir.

Berdasarkan regulasi, masa jabatan Tahlis tidak dapat diperpanjang lagi karena mencapai batas maksimal perpanjangan.

"Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Mengingat Pak Tahlis Gallang sudah dua kali menjalani perpanjangan masa jabatan," ujar Gubernur Yulius usai kegiatan.

Top eksekutif Sulut ini menjelaskan bahwa pergantian ini sepenuhnya didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan birokrasi.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan pelaksana tugas memiliki batasan waktu dan tidak diizinkan untuk diperpanjang lebih dari dua kali.

Oleh karena itu, penunjukan Plh menjadi keharusan agar roda pemerintahan tetap stabil hingga adanya pejabat definitif.

"Semuanya dilakukan sesuai proses dan mekanisme hukum yang berlaku. Kita sedang menunggu proses definitif untuk Pak Tahlis Gallang, mungkin dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah selesai dan kembali normal," tambah YSK.

Tahlis Gallang sendiri diketahui telah menjalankan peran krusial dalam transisi administrasi Pemprov Sulut sejak pertengahan tahun 2025.

Dengan berakhirnya masa tugas Tahlis pada hari ini, penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga ritme kerja birokrasi serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

Melalui langkah cepat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib administrasi, dan taat pada regulasi yang berlaku. (ven)



×
Berita Terbaru Update