![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (2/3). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai langkah penguatan internal melalui pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib).
Agenda ini ditegaskan melalui Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan pimpinan terkait mekanisme kerja dan kode etik legislatif yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, yang menekankan bahwa revisi dan penyempurnaan Tatib bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya menjaga marwah lembaga serta memastikan fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi berjalan optimal.
"Dengan adanya tata tertib yang jelas dan komprehensif diharapkan tercipta kepastian prosedur, keseragaman dimensi kerja, serta tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas DPRD," kata Silangen.
"Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam kemajuan tata kelola kelembagaan yang professional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah," sambungnya.
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta tuntutan peningkatan kinerja dan akuntabilitas Lembaga legislatif, maka Tatib DPRD yang saat ini berlaku perlu dikaji secara komprehensif.
Silangen menjelaskan bahwa Tata Tertib merupakan instrumen vital yang menjadi rambu-rambu bagi seluruh Anggota Dewan dalam menjalankan tugasnya.
"Tata tertib DPRD adalah pedoman normatif. Ini menjadi instrumen penting dalam menjaga etika, tertib administrasi, serta memastikan mekanisme persidangan berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel," jelasnya.
Sementara, untuk anggota Panitia Khusus (Pansus) Tatib sebagaiman telah direkomendasikan masing-masing fraksi dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut, pada tahapan sebelumnya telah diusulkan untuk ditetapkan usai rapat paripurna.
Diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan, struktur pimpinan Pansus Tatib DPRD Sulut adalah, Ketua, Roy Roring, Wakil Ketua, Yongki Limen dan Sekretaris, Gracia Y. Oroh. (ven)

