![]() |
| Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bergerak cepat dalam mematangkan strategi pemulihan daerah pasca peristiwa bencana alam.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) serta verifikasi data Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang ini menekankan bahwa momentum vital untuk menyinkronkan data antar-perangkat daerah.
Hal ini bertujuan agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar komprehensif dan didasari oleh estimasi pendanaan yang akurat.
"Penyusunan dokumen R3P ini harus dilakukan secara optimal. Kita ingin memastikan proses pemulihan di Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat terdampak," ujar Wabup Vanda di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, agenda ini juga menjadi wadah tindak lanjut pengumpulan data Jitupasna. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan skala prioritas perbaikan infrastruktur maupun pemulihan sektor ekonomi dan sosial di wilayah terdampak.
Hadir sebagai narasumber teknis, Analis Kebijakan Muda dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Abriveno Pitoy, S.Si, M.I.L. Kehadiran perwakilan pusat ini dimaksudkan untuk memberikan asistensi agar dokumen yang disusun sesuai dengan standar nasional dan memenuhi syarat pengajuan anggaran pemulihan.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Kepala Bapelitbangda, Plt. Kepala BPBD, serta para kepala dinas terkait mulai dari sektor Perdagangan, Perkim, Pertanian, hingga Koperasi dan UKM. Selain itu, para Camat dari wilayah Tondano Timur, Tondano Barat, dan Eris juga hadir untuk memberikan laporan faktual mengenai kondisi terkini di lapangan.
Melalui rapat lintas sektor ini, Pemkab Minahasa menargetkan dokumen R3P dapat segera rampung sehingga akses terhadap sumber daya pemulihan, baik dari APBD maupun APBN, dapat segera terealisasi demi normalisasi kehidupan masyarakat. (Roni)

