Notification

×

Iklan

Bupati Michael Thungari Buka Suara Soal Kendala Pembayaran PPPK Paruh Waktu

Monday, April 27, 2026 | 22:56 WIB Last Updated 2026-04-27T14:57:47Z
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M


SANGIHE, Komentar.co -
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, angkat bicara terkait persoalan gaji tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum terbayar selama empat bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga April 2026.

Thungari menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe saat ini sedang mengupayakan solusi melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

Dinas Pendidikan Kabupaen Kepulauan Sangihe telah melayangkan surat konsultasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

"Pihak dinas sudah melakukan beberapa upaya. Saat ini sedang dilakukan konsultasi, baik dengan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Desa," ujar Thungari saat ditemui Komentar.co, Senin (27/4/2026).

Lanjutnya, langkah konsultasi ini dilakukan untuk mencari payung hukum terkait sumber pembiayaan gaji para guru tersebut.

Pemkab Sangihe tengah mengkaji peluang penggunaan dana alternatif agar hak para pendidik tetap terpenuhi.

"Kami sedang menunggu surat balasan untuk memastikan apakah gaji PPPK ini diperbolehkan dibayar menggunakan Dana Desa atau melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tambahnya.

Bupati tak menampik bahwa kendala utama pembayaran ini disebabkan belum masuknya alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, keterbatasan kondisi keuangan daerah menjadi alasan pos anggaran tersebut belum tertata sejak awal tahun.

Menutup keterangannya, Thungari berharap kepastian regulasi dari pusat dapat segera turun agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Ia pun meminta para tenaga pendidik untuk tetap tenang sementara proses administrasi berjalan.

"Kami masih menunggu balasan dari pusat. Dimohon bersabar, semoga kendala ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat," pungkasnya. (Yansa)


×
Berita Terbaru Update