Notification

×

Iklan

Kembali Diperiksa Kejati Sulut, Chyntia Kalangit: Tolong Diawasi, Buka Secara Objektif!

Wednesday, May 13, 2026 | 14:02 WIB Last Updated 2026-05-13T06:02:42Z
Bupati Sitaro Non Aktif Chyntia Kalangit saat memasuki gedung Kejati Sulut, Rabu (13/5).


MANADO, Komentar.co -
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) nonaktif, Chyntia Ingrid Kalangit (CIK), kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) Manado, Rabu (13/5/2026).

Di tengah pengawalan ketat, tersangka dugaan korupsi dana penanggulangan bencana tersebut secara terbuka meminta perlindungan dan pengawasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta Komisi III DPR RI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Chyntia tiba di gedung Kejati Sulut dengan menumpang mobil tahanan kejaksaan.

Kehadiran Chyntia turut didampingi oleh pihak keluarga yang setia menunggu di area kantor penegak hukum tersebut.

Saat digiring oleh petugas menuju ruang pemeriksaan, Chyntia menyempatkan diri merespons pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

"Tolong dilihat secara objektif, Pak Prabowo tolong saya, Pak Komisi III (DPR RI) tolong saya," ujar Chyntia kepada wartawan saat berjalan memasuki Gedung Kejati Sulut, Rabu (13/5/2026).

Chyntia menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum, namun ia mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan tanpa intervensi dan transparan.

Ia juga melontarkan pernyataan retoris mengenai keyakinannya akan kebenaran materiil dalam kasus yang menyeret namanya tersebut.

"Tolong diawasi, buka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara," tegasnya sebelum memasuki ruang penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Chyntia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejati Sulut.

Pihak kejaksaan sendiri sejauh ini telah menetapkan total lima orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi dana bencana Sitaro yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 22,7 miliar. (ven)



×
Berita Terbaru Update