Notification

×

Iklan

Komisi II DPRD Sulut Dorong KDKMP Kalasey Satu Jadi Motor Ekonomi Desa

Wednesday, May 13, 2026 | 23:57 WIB Last Updated 2026-06-12T08:15:37Z
DPRD Provinsi Sulut bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut meninjau KDKMP Kalasey Satu, Rabu (13/6). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan peninjauan lapangan guna mengawasi proyek pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kalasey Satu, Kabupaten Minahasa, Rabu (13/5/2026).

Langkah pengawasan ini diinisiasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut untuk memastikan transparansi serta realisasi fisik proyek berjalan tepat waktu.

Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan memaparkan hasil koordinasi strategis dengan Kementerian Koperasi RI dan PT Agrinas Pangan Nusantara di hadapan jajaran pengurus koperasi serta Hukum Tua (Kepala Desa) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, mengungkapkan bahwa program penguatan ekonomi desa ini didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap koperasi penerima manfaat memperoleh pagu anggaran senilai Rp3 miliar yang dialokasikan untuk infrastruktur gerai, gudang penyimpanan, armada kendaraan operasional, hingga pemenuhan kelengkapan fasilitas penunjang lainnya.

Inggried menegaskan bahwa seluruh skema pembiayaan ini tidak membebani kas keuangan koperasi desa sama sekali.

“Pembiayaan ini dicicil dan dibayarkan oleh APBN, bukan oleh KDKMP, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026,” ujar Inggried.

Melalui kebijakan regulasi fiskal tersebut, pemerintah pusat dan daerah berharap pengurus KDKMP Kalasey Satu dapat fokus penuh pada ekspansi usaha serta pelayanan anggota tanpa perlu memikirkan beban utang modal investasi awal.

Program intervensi ini dirancang untuk memperkokoh kelembagaan koperasi agar bertransformasi menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi perdesaan yang mandiri dan berkelanjutan.

Keberhasilan program percontohan di Kalasey Satu ini mengandalkan sinergi yang solid dari berbagai elemen pemangku kepentingan. Kolaborasi ini melibatkan: Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (fungsi pengawasan anggaran), Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (fasilitator teknis daerah), Kementerian Koperasi Republik Indonesia (pemilik program makro), PT Agrinas Pangan Nusantara (mitra pelaksana infrastruktur) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Pemerintah Desa Kalasey Satu (pendamping lapangan).

DPRD Sulut bersama Dinas Koperasi Sulut optimistis bahwa operasionalisasi gerai dan gudang KDKMP Kalasey Satu akan memicu multiplier effect terhadap peningkatan pendapatan riil masyarakat sekitar. Model kerja sama lintas sektor ini ditargetkan menjadi cetak biru (blueprint) percepatan penguatan ekonomi berbasis desa di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update