Notification

×

Iklan

Pertahankan Opini WTP dari BPK, Gubernur Yulius Wanti-wanti Temuan Berulang Perangkat Daerah

Wednesday, June 3, 2026 | 00:00 WIB Last Updated 2026-06-02T16:02:26Z

Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Capaian ini dipastikan setelah Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (2/6/2026).

Meskipun meraih opini tertinggi, BPK RI mencatat adanya sejumlah permasalahan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam laporan keuangan tersebut. Kendati demikian, Akhmad Anang Hernady menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak memberikan dampak material atau signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

"Sesuai Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami mengingatkan bahwa rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur beserta jajaran Pemprov Sulut selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diserahkan," ujar Akhmad.

Ia juga berharap DPRD dapat mengoptimalkan LHP ini dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Sementara, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas proses pemeriksaan yang independen, profesional, dan objektif.

Gubernur Yulius menekankan bahwa opini WTP yang diraih merupakan amanah besar untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.

"Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun," tegas Gubernur Yulius.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menguraikan kondisi fiskal dan capaian makro keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tetap terjaga dengan baik:

Pendapatan Daerah: Realisasi mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja Daerah: Realisasi terserap sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran melalui penguatan efisiensi program prioritas.

Posisi Fiskal: Keseimbangan keuangan daerah terjaga dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.

Aset Daerah: Total aset Pemprov Sulut melonjak menjadi Rp11,50 triliun dari sebelumnya Rp10,78 triliun pada tahun 2024 (naik Rp710,66 miliar), yang ditopang oleh kenaikan nilai aset tetap sebesar Rp8,48 triliun dan investasi jangka panjang senilai Rp839,47 miliar.

Kewajiban Daerah: Total utang atau kewajiban daerah turun signifikan dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 (berkurang sekitar Rp414 miliar).

Selain capaian indikator keuangan, Pemprov Sulut juga mencatatkan sejumlah prestasi non-keuangan sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026. Di antaranya adalah keberhasilan merevitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi ruang edukasi modern yang telah diresmikan oleh Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.

Sulut juga mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.

Atas performa pembangunan tersebut, Provinsi Sulut berhasil memboyong penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta Terbaik II Pencapaian Universal Social Security Coverage Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Bombit Agus Mulyo, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala instansi vertikal dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update