Notification

×

Iklan

Disnakertrans Sulut Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

Saturday, July 18, 2026 | 00:22 WIB Last Updated 2026-07-17T16:24:43Z
Ngopi Bareng JIPS bersama Disnakertrans Sulut, Jumat (16/7).


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) berkomitmen penuh dalam melindungi hak-hak normatif pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global. Pemprov menegaskan perlunya menjaga keseimbangan agar iklim investasi daerah tetap kondusif tanpa mengorbankan keselamatan serta kesejahteraan buruh.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Noldy Salindeho, dalam forum diskusi Dialektika "Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS)" di Kantin PKK Kantor Gubernur, Jumat (17/7/2026).

Dalam kegiatan bertajuk "SDM Unggul untuk Mewujudkan Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" ini, Salindeho mengungkapkan adanya tren peningkatan aduan ketenagakerjaan di wilayahnya.

"Hari-hari ini kita diperhadapkan agar tenaga kerja terlindungi secara maksimal dan tidak terkena PHK. Kami terus merespons cepat setiap aduan untuk menekan permasalahan ketenagakerjaan di Sulut," ujar Salindeho di hadapan awak media.

Ia menambahkan bahwa institusinya menerima laporan terkait indikasi pelanggaran norma kerja hampir setiap pekan.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah taktis di lapangan, Salindeho membeberkan sejumlah penanganan kasus yang sedang berjalan. Salah satunya adalah respons tegas terhadap sebuah perusahaan yang mengajukan permohonan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Perusahaan tersebut berdalih operasional mereka terganggu akibat kerusakan mesin. Mengantisipasi dampak buruk bagi pekerja, Disnakertrans Sulut langsung melakukan intervensi dengan membatasi durasi perbaikan mesin secara ketat agar pemenuhan hak normatif buruh bisa segera berjalan normal kembali.

Selain masalah upah minimum, Disnakertrans Sulut turut memaparkan perkembangan mutakhir terkait dua isu ketenagakerjaan yang sempat menyita perhatian publik.

Pertama, RSUP Kandou, dimana persoalan ketenagakerjaan di rumah sakit tersebut dinyatakan telah rampung sepenuhnya. Penyelesaian dicapai melalui kesepakatan skema pembayaran yang dibagi ke dalam dua tahapan.

Kedua, Megamall Manado, terkait nasib para karyawan yang dirumahkan pasca-insiden kebakaran, Disnakertrans memastikan posisinya tetap mengawal hak-hak para pekerja. Langkah pembinaan dan pengawasan terus berjalan sembari menghormati proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui respons cepat dan pengawasan berkala, Pemprov Sulut berharap pemenuhan hak pekerja dapat terus terjaga demi meminimalkan konflik industrial di masa mendatang. (*/ven)




Iklan

×
Berita Terbaru Update