![]() |
| Foto: Istimewa |
TAHUNA, Komentar.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menggelar penyuluhan hukum bagi peserta didik baru kelas VII SMP Negeri 3 Tahuna beserta para orang tua murid, Senin (13/7/2026).
Langkah preventif yang dilaksanakan pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini bertujuan membentuk karakter generasi muda agar bijak dan beretika dalam memanfaatkan media sosial.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, membawakan materi khusus bertajuk “Sopan dan Santun Bermedia Sosial”.
Di hadapan seluruh peserta, ia mengupas tuntas pentingnya menjaga ruang digital agar tetap sehat melalui komunikasi yang bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Padalani memperingatkan para siswa bahwa aktivitas digital seperti mengunggah konten maupun menulis komentar tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap tindakan di internet memiliki konsekuensi hukum yang nyata serta dampak sosial yang luas di masyarakat.
"Media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Jadilah generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, beretika dalam berkomunikasi, serta memahami bahwa setiap tindakan di ruang digital memiliki tanggung jawab hukum," tegas Padalani dalam arahannya.
Edukasi hukum sejak dini ini sengaja disasarkan kepada pelajar baru guna membentengi mental mereka dari pengaruh buruk siber. Kejari Sangihe menyoroti beberapa ancaman digital yang kerap menjerat remaja, mulai dari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, hingga aksi perundungan siber (cyberbullying) yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak kejaksaan berharap keterlibatan orang tua dalam sosialisasi ini dapat memperkuat pengawasan anak saat di rumah. Agenda MPLS tersebut berlangsung interaktif dan disambut antusias tinggi oleh keluarga besar sekolah.
Melalui program ini, Kejari Kepulauan Sangihe menegaskan komitmen berkelanjutannya untuk aktif turun ke masyarakat guna mengedukasi hukum sektor digital demi terciptanya ekosistem internet yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di wilayah perbatasan. (Yansa)
