Notification

×

Iklan

Kejari Minahasa Musnahkan Barang Bukti dari 20 Kasus Pidana

Friday, July 24, 2026 | 11:02 WIB Last Updated 2026-07-24T03:02:56Z
Foto: Istimewa


MINAHASA, Komentar.co -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa secara resmi memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses eksekusi massal ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Minahasa, Kamis (23/7/2026) sore.

Langkah hukum ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan transparansi publik serta meminimalisasi risiko keamanan terkait penyimpanan barang sitaan. Tercatat, barang bukti yang dihancurkan berasal dari 20 kasus pidana umum yang diputus pengadilan sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Kepala Kejari Minahasa, Rama Eka Dharma, menegaskan bahwa penumpukan barang bukti dalam gudang penyimpanan dalam durasi lama sangat rawan memicu penyusutan nilai ekonomis maupun potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Risiko tersebut menjadi perhatian utama, khususnya untuk kategori komoditas ilegal seperti narkotika.

"Pemusnahan ini merupakan wujud pertanggungjawaban terbuka kami kepada publik. Kami berharap langkah nyata penegakan hukum ini dapat berjalan konsisten dan mendapat dukungan penuh serta apresiasi dari masyarakat," ujar Rama Eka Dharma di hadapan media.

Dalam rinciannya, pemusnahan menyasar ragam jenis barang bukti dengan metode penanganan yang bervariasi demi memastikan seluruh materi rusak total. Narkotika jenis sabu seberat 16,6 gram beserta tumpukan obat-obatan terlarang dihancurkan menggunakan mesin penggiling khusus.

Sementara itu, 15 bilah senjata tajam jenis pisau badik dipotong-potong hingga tidak lagi berfungsi, serta alat bukti lain berupa pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum prosesi dimulai, Kepala Seksi Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Minahasa, Pingkan Tesalonika Wenur, menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat mutlak kejaksaan selaku pelaksana putusan pengadilan.

“Agenda ini menjadi bukti nyata akuntabilitas publik dan komitmen aparat untuk menghadirkan iklim hukum yang bersih, tegas, dan adil di wilayah Minahasa,” katanya.

Agenda pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pejabat struktural, korps jaksa, seluruh pegawai internal Kejari Minahasa, serta perwakilan dari sejumlah insan pers. (Roni)




Iklan

×
Berita Terbaru Update