![]() |
| Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Mitra Kerja terkait capaian program dan penyerapan anggaran triwulan II tahun 2026. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton untuk mengevaluasi capaian program dan penyerapan anggaran triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja yang dilaksanakan di ruang sidang Komisi I, Selasa (30/6/2026) ini menyoroti akuntabilitas keuangan tiga instansi mitra strategis pemerintah provinsi.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waeoruntu, didampingi Koordinator Komisi I sekaligus Pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter. Dua legislator Komisi I, yakni Eugenia Mantiri dan Henry Walukow, turut hadir mengawal jalannya evaluasi terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulut, Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut.
Pada sesi pertama, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Zainudin Hikimi, membeberkan realisasi beberapa pos anggaran strategis sepanjang tahun 2026. Anggaran kerja sama media tercatat sebesar Rp3,3 miliar, sedangkan fasilitas akses internet publik dan pemerintahan di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai menyerap pagu terbesar, yakni Rp9,4 milar.
Selain itu, pos persandian daerah dialokasikan Rp68 juta, dan pagu untuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) sebesar Rp700 juta telah terserap senilai Rp295 juta. Dinas Kominfo juga mengawal penyaluran dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut senilai Rp1,5 miliar yang realisasinya kini menyentuh angka Rp800 juta.
"Pihak KPU Sulut saat ini sudah mengajukan pertanggungjawaban untuk tahap I dan tahap II, dan sekarang sedang memproses pengajuan tahap berikutnya," terang Zainudin, seraya menambahkan bahwa penyerapan dana statistik sektoral baru mencapai Rp24,5 juta dari total pagu Rp118 juta.
Pemaparan kedua dilanjutkan oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Flora Kalalo, SH. Ia melaporkan bahwa serapan keuangan kumulatif instansinya berada di angka 23,89 persen, yang terbagi untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (sekitar Rp350 juta) dan Program Penataan Organisasi (Rp229,1 juta).
Flora mengonfirmasi adanya efisiensi berupa pemotongan pos belanja belanja pegawai paruh waktu yang dipastikan hangus. Meliputi honorarium Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paruh waktu sebesar Rp168 juta dan honorarium PPKom senilai Rp8,4 juta.
"Kedua komponen anggaran tersebut akan disesuaikan melalui Perubahan APBD (APBD-P) karena hingga saat ini belum dilakukan pergeseran anggaran," sebut Flora.
Sesi terakhir ditutup oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mayuntu. Ia mengungkapkan, meski pagu operasional terpangkas drastis dari Rp1 miliar lebih pada tahun 2025 menjadi hanya Rp323,8 juta pada APBD 2026, sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di biro tersebut tetap bekerja optimal.
Realisasi anggaran kumulatif Biro Pemerintahan berjalan progresif mencapai Rp185,5 juta atau sekitar 57 persen dari total pagu.Anggaran tersebut didistribusikan untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (Rp149 juta) serta Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Rp174,2 juta).
Saat ini, pihaknya memprioritaskan penuntasan konflik batas wilayah. Sengketa batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolmong Selatan kini tinggal menunggu pengesahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca-kesepakatan resmi kedua pemda.
Sementara itu, sengketa Danau Moat (Boltim-Minsel) serta klaim Pulau Lampu (Boltim-Bolsel) masih dalam tahap mediasi dan rekonsiliasi.
Di bidang tata kelola otonomi, Biro Pemerintahan bergerak cepat melaksanakan Nota Dinas Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Wakil Bupati Kepulauan Sitaro dipastikan telah mengantongi izin Kemendagri untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Sitaro.
Selain itu, percepatan administrasi pergantian pimpinan DPRD juga dilakukan di lima wilayah, yaitu Kepulauan Sangihe, Kepulauan Sitaro, Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon.
Surat Keputusan (SK) peresmian seluruhnya telah diserahkan ke daerah masing-masing.
"Proses penerbitan SK ini dilaksanakan sesingkat-singkatnya atas petunjuk langsung Gubernur Yulius Selvanus sebagai bentuk kepedulian untuk mempercepat jalannya roda pemerintahan daerah. Dalam satu hingga dua pekan ke depan, kelima daerah tersebut dijadwalkan menggelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD yang baru," ungkap Andra, seraya menambahkan bahwa berkas untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) baru diterima dan sedang diverifikasi.
Menutup laporannya, Andra menyampaikan dana operasional yang terserap juga diarahkan untuk agenda berkala kemitraan daerah. Hal ini mencakup penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulanan bersama enam SKPD teknis, serta penguatan kerja sama komoditas ekonomi yang intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*/ven)
