![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya untuk membuka ruang investasi yang luas guna mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Yulius-Victor), setiap investasi yang masuk wajib memberikan manfaat nyata, mematuhi hukum, menghormati hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menyatakan bahwa pemprov berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Meski demikian, regulasi tetap dijalankan demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekologi.
"Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan," ujar Jemmy Ringkuangan dalam keterangan resminya.
Menanggapi dinamika lokal, Pemprov Sulut juga memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat terkait aktivitas PT Futai di Kota Bitung. Ringkuangan menegaskan pihak pemerintah menghormati penuh proses pengawasan dan penegakan hukum yang tengah berjalan oleh instansi berwenang tanpa mendahului hasil pemeriksaan resmi.
Setiap dugaan pelanggaran izin maupun lingkungan akan diproses secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme hukum. Sektor industri di Bumi Nyiur Melambai sendiri terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data hingga tahun 2026, tercatat ada 114 perusahaan industri skala besar dan menengah yang beroperasi di 11 kabupaten/kota.
Di sisi lain, struktur ekonomi daerah masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencakup 98 persen dari total pelaku usaha di 15 kabupaten/kota.
Melihat potensi investasi yang masif pada sektor perindustrian dan perdagangan ini, Pemprov Sulut mengimbau para pelaku usaha untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Investor baru maupun lama diharapkan mampu membangun hubungan harmonis dengan warga sekitar serta memastikan operasional perusahaan tidak memicu keresahan sosial.
Melalui penerapan prinsip investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, Sulawesi Utara membidik target pembangunan daerah yang maju, sejahtera, sekaligus memiliki daya saing tinggi tanpa mengorbankan kelestarian alam. (*/ven)
