Notification

×

Iklan

Cindy Wurangian Ingatkan Pemprov Sulut Tak Buru-Buru Kucurkan Modal ke BSG

Thursday, August 13, 2026 | 21:49 WIB Last Updated 2026-08-26T05:51:06Z
Rapat lanjutan Pembahasan KUA - PPAS 2027 oleh Banggar DPRD Sulut dan TAPD Sulut, Kamis (13/8). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menggelontorkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar ke Bank SulutGo (BSG) menuai catatan kritis dari pihak legislatif.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mengingatkan agar kebijakan alokasi dana besar tersebut tidak diputuskan secara tergesa-gesa.

Interupsi dan sorotan tajam tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja yang mempertemukan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026).

“Persetujuan soal rencana penambahan penyertaan modal pada Bank SulutGo tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, harus didukung kelengkapan data studi kelayakan bisnis yang matang serta analisa dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” ujar Cindy Wurangian di hadapan forum rapat.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah terkait linimasa pengucuran dana. Menurutnya, langkah Pemprov Sulut saat ini terkesan keluar dari jalur rencana awal yang memproyeksikan pemenuhan modal inti bank daerah tersebut secara bertahap hingga tahun yang telah ditetapkan sebelumnya.

Merespons kritik dari legislatif, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut selaku Ketua TAPD, Tahlis Gallang, langsung memberikan klarifikasi. Tahlis menjelaskan bahwa pengajuan angka Rp30 miliar tersebut secara regulasi masih berada di bawah batas maksimal plafon yang diizinkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal.

Lebih lanjut, Tahlis menambahkan bahwa kebijakan eksekutif dengan menyodorkan rekam jejak performa keuangan Bank SulutGo. Ia menegaskan bahwa bank pembangunan daerah tersebut terbukti konsisten memberikan kontribusi dividen yang positif, sehat, dan menguntungkan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Sulut.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen, mengambil posisi tengah untuk menjembatani dinamika rapat.

Ia menekankan bahwa lembaga legislatif pada prinsipnya tetap terbuka terhadap usulan penambahan modal yang diajukan oleh pihak pemerintah daerah. Kendati demikian, Andi Silangen menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam tata kelola keuangan daerah tidak boleh ditawar.

Pihak DPRD Sulut mensyaratkan agar seluruh data pendukung, termasuk dokumen kajian kelayakan bisnis yang diminta oleh anggota Banggar, wajib disajikan secara lengkap, akurat, dan transparan sebelum persetujuan resmi diketuk. (ven)


Post Views: 2349

Iklan

×
Berita Terbaru Update