Notification

×

Iklan

DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati KUA-PPAS TA 2027

Saturday, August 15, 2026 | 13:03 WIB Last Updated 2026-08-15T05:03:20Z
DPRD Sulut dan Pemprov Sulut menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8). Foto: Istimewa
 

SULUT, Komentar.co -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menyepakati arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi landasan krusial bagi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2027.

Langkah tersebut diambil guna menjamin setiap pengalokasian anggaran mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa kesepakatan yang diambil oleh kedua lembaga bukan sekadar formalitas pemenuhan tahapan administrasi penganggaran.

“Kesepakatan hari ini bukan hanya tentang angka-angka dalam anggaran. Ini tentang menyatukan langkah, menentukan prioritas, dan memastikan setiap kebijakan bermuara pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” ujar Silangen usai prosesi penandatanganan.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disahkan merupakan fondasi utama untuk menyusun struktur anggaran yang realistis dan bertanggung jawab.

Ia tidak menampik adanya tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal yang dipengaruhi oleh ketidakpastian situasi ekonomi global maupun nasional.

Meski demikian, Gubernur Yulius menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat bagi jalannya roda pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita ingin Sulawesi Utara aktif mendukung agenda nasional, namun kebutuhan masyarakat lokal wajib tetap menjadi perhatian utama," kata Gubernur Yulius dalam sambutannya.

Untuk menyiasati ruang fiskal yang sempit, Pemprov Sulut akan memperkuat strategi kemandirian keuangan daerah melalui akselerasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya berjanji akan menggali potensi-potensi pendapatan baru tanpa harus memberikan beban tambahan bagi masyarakat maupun iklim dunia usaha.

Top eksekutif Sulut ini juga mengajak seluruh elemen legislatif untuk terus mempertahankan kolaborasi erat demi menjaga keseimbangan fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan, serta melindungi stabilitas ekonomi masyarakat.

"Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat," tegasnya.

Melalui kemitraan yang tertuang dalam KUA-PPAS TA 2027 ini, program pembangunan daerah ke depan akan difokuskan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Hasil akhir dari perencanaan ini diharapkan dapat melahirkan struktur RAPBD 2027 yang berkeadilan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada visi Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, serta berkelanjutan. (ven)


Post Views: 1863

Iklan

×
Berita Terbaru Update