![]() |
| Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut, Inggried Sondakh saat rapat lanjutan bersama TAPD Pemprov Sulut, Senin (10/8). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti ketimpangan alokasi program aspirasi masyarakat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kritik keras tersebut dilayangkan langsung oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Inggried Sondakh, dalam rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa sejumlah usulan program berbasis aspirasi warga yang diajukan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat tidak terakomodasi secara menyeluruh ke dalam rancangan dokumen anggaran.
Padahal, Sondakh menegaskan seluruh usulan tersebut murni demi pemenuhan hak pembangunan publik dan kepentingan masyarakat luas, bukan untuk keuntungan pribadi legislator.
"Kami mendengar ada penambahan aspirasi yang sudah diproses pekan lalu, namun sebagian besar anggota Banggar justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut," ujar Inggried Sondakh saat interupsi di tengah pembahasan anggaran.
Di hadapan tim TAPD Pemprov Sulut, Sondakh mempertanyakan transparansi dan sisa ruang anggaran bagi para legislator yang dokumen aspirasi konstituennya belum terserap sama sekali.
Ia menilai mekanisme penempatan program saat ini rawan memicu ketimpangan distribusi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. Secara spesifik, Sondakh membeberkan adanya kejanggalan dalam draf dokumen anggaran terkait program bantuan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, serta peternakan.
Program-program strategis tersebut seharusnya tersebar secara proporsional di beberapa wilayah konstituen, mulai dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, hingga Kota Tomohon. Namun, dalam draf rancangan APBD 2027, alokasi bantuan justru tertulis terpusat di satu daerah tertentu saja.Ketidakakuratan penulisan data dan lokalisasi anggaran ini dinilai berpotensi memicu konsekuensi hukum serius serta kecemburuan sosial antarwilayah.
"Kami sudah berulang kali meminta perbaikan agar kegiatan tertulis secara menyeluruh, bukan terpecah atau hanya terfokus pada satu titik saja. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan bisa menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari," tegasnya.
Mengakhiri interupsinya, DPRD Sulut mendesak jajaran TAPD Pemprov Sulut untuk segera melakukan sinkronisasi dan perbaikan data secara faktual sebelum rancangan anggaran disahkan.
Langkah ini dinilai krusial agar APBD 2027 dapat merefleksikan kebutuhan rill seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara secara berkeadilan. (*/ven)
Post Views: 1843
