Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut dan Lintas Instansi Sepakati Paradigma Baru Pengelolaan BMD

Tuesday, September 29, 2026 | 11:04 WIB Last Updated 2026-09-29T03:05:32Z
Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi mengalihkan arah kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ke dalam paradigma baru. Aset daerah kini tidak lagi diposisikan sebagai sekadar lembaran angka inventaris, melainkan didorong menjadi modal produktif untuk menggerakkan roda pembangunan serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut ditandai melalui pelaksanaan Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan BMD yang digelar di Ruang F. J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan yang sama, lintas institusi yang hadir juga melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama guna memperkuat sinergi tata kelola aset daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., MEnv., MGMT., menegaskan bahwa BMD memegang posisi yang sangat krusial dalam memperkuat postur perekonomian daerah.

"Barang Milik Daerah tidak boleh lagi sekadar dicatat dan dilaporkan di atas kertas. Aset pemerintah daerah harus dikelola secara aman, produktif, dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah maupun masyarakat Sulawesi Utara," ujar Fransiscus saat membuka kegiatan secara resmi mewakili Gubernur.

Pembenahan tata kelola aset ini merupakan bagian mendasar dari visi misi Gubernur Yulius Selvanus dalam memperkuat sistem birokrasi yang bersih dan berdaya guna. Penataan menyeluruh ini berfokus pada kepastian hukum, tertib administrasi, serta penuntasan berbagai kompleksitas sengketa atau kendala penguasaan fisik aset yang selama ini kerap menjadi hambatan laten.

Mengingat rumitnya persoalan BMD, Pemprov Sulut menyadari bahwa penyelesaian ego sektoral antarlembaga menjadi kunci utama. Oleh sebab itu, forum ini dibentuk sebagai wadah integrasi lintas sektor. Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel tersebut dimoderatori langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay J.H. Dondokambey.

Kegiatan ini menghadirkan perspektif komprehensif dari berbagai pakar institusi hukum dan vertikal yang kompeten, antara lain; Dari Aspek Hukum, dipaparkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Usama Harun, SH., MH, Registrasi Kendaraan Dinas dijelaskan oleh Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sulut, AKBP Ade Luther Farfar, S.IK dan Legalitas Tanah Pemda diulas oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulut, Herryanto Aritonang, SE., SH., M.Si serta Kepatuhan & Kekayaan Negara disampaikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Sulut, Awalludin Ikhwan, SE., M.Ec.Dev.

Selain para narasumber, forum ini juga dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah serta Gugus Tugas Aset Pemprov Sulut. Melalui komitmen bersama yang ditandatangani, seluruh lembaga sepakat untuk mengikis sekat-sekat kelembagaan demi menghadirkan tata kelola BMD yang transparan dan akuntabel.

Bagi BKAD Provinsi Sulut, pelaksanaan forum kolaborasi lintas sektor ini juga mengemban misi inovasi yang penting. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari implementasi milestone yang digagas oleh Clay J.H. Dondokambey dalam keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

Melalui inovasi ini, tata kelola aset di Sulawesi Utara diharapkan dapat bertransformasi penuh menjadi instrumen penopang kesejahteraan publik yang berkelanjutan. (*/ven)


Post Views: 2340

Iklan

×
Berita Terbaru Update