![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter saat rapat bersama TAPD. Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk segera mengevaluasi besaran penghasilan para pegawai Badan Penghubung Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Jakarta. Langkah ini dinilai mendesak lantaran upah yang diterima saat ini dianggap sudah tidak sepadan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota.
Tuntutan tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), awal pekan ini. Pertemuan strategis tersebut digelar guna membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulut Tahun Anggaran 2026.
Politisi Partai Demokrat tersebut menyoroti upah bulanan pegawai Badan Penghubung yang saat ini bertahan di kisaran Rp3,1 juta per bulan. Angka tersebut dinilai sangat jauh dari asas kelayakan jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang telah menyentuh Rp5.729.876 per bulan, sehingga memicu selisih mencolok sebesar Rp2,63 juta.
"Kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan sangat miris. Kalaupun tidak bisa disamakan dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta," ujar legislator perwakilan daerah pemilihan (dapil) Kota Manado tersebut di hadapan forum rapat.
Guna mengatasi persoalan ini, Royke Anter menekankan agar jajaran Pemprov Sulut segera merumuskan formulasi anggaran penyesuaian yang tepat. Langkah intervensi ini dinilai krusial agar para aparatur daerah yang ditempatkan di luar daerah dapat bekerja secara layak, tenang, dan maksimal dalam mengemban misi maupun tugas-tugas kedinasan daerah di Ibu Kota. (ven)
Post Views: 2083
