Notification

×

Iklan

Pemkab Minahasa Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Darurat Bencana

Wednesday, September 2, 2026 | 01:25 WIB Last Updated 2026-09-01T17:25:34Z
Foto: Istimewa


MANADO, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola anggaran penanganan bencana yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Langkah ini dibuktikan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, dalam Seminar Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kedaruratan Bencana di Kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), yang digelar di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Politeknik Negeri Manado, Selasa (1/9/2026).

Seminar tersebut diselenggarakan sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan dana kedaruratan. Fokus utamanya adalah memastikan alokasi anggaran bencana dapat berjalan tepat sasaran, efektif, transparan, serta sepenuhnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Pemkab Minahasa, penguatan akuntabilitas ini merupakan bagian krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran mitigasi maupun pascabencana benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, khususnya saat daerah berada dalam situasi kritis.

Melalui pembekalan ini, seluruh jajaran birokrasi diharapkan mampu memahami alur pengelolaan anggaran kebencanaan secara menyeluruh, mulai dari fase perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang sah di mata hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa kecepatan penanganan di masa darurat tidak boleh mengabaikan regulasi keuangan.

"Meskipun situasi di lapangan menuntut respons yang serbacepat, prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian harus tetap menjadi pedoman utama demi menghindari potensi penyimpangan tata kelola keuangan daerah," kata Sekda dalam keterangan resminya.

Guna memastikan sinergi dan implementasi program berjalan optimal di berbagai lini sektor, Sekda Lynda Watania hadir didampingi oleh sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Minahasa. Di antaranya adalah Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa. (Roni)


Post Views: 2037

Iklan

×
Berita Terbaru Update