![]() |
| Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekwan Sulut), Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., mendampingi Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., saat menerima kunjungan resmi Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di Kantor DPRD Sulut, Senin (7/9/2026).
Ketua BK DPRD Sulut, Royke Roring bersama Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok turut menyambut kunjungan Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi dan Ketua BK Sangihe Aris Tamapangag tersebut.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah adalah membedah secara mendalam mengenai langkah, prosedur hukum, serta status keanggotaan dari salah satu "oknum" anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Oknum legislator tersebut kini diketahui telah menyandang status sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Sekwan Sulut, Weliam Niklas Silangen memastikan seluruh kelengkapan administrasi tata tertib kedewanan dan acuan regulasi hukum siap sedia untuk dijadikan panduan bagi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bersama Pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Sulut, fasilitasi ini diberikan guna memastikan bahwa segala tindakan serta keputusan kelembagaan yang nantinya diambil oleh DPRD Sangihe dalam menindak anggotanya yang tersandung kasus hukum berjalan sesuai koridor hukum yang sah dan bebas dari cacat prosedur. (*/ven)
Post Views: 2649
