![]() |
| Rapat Banmus DPRD Sulut, Senin (5/10). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan agenda kerja pimpinan dan anggota dewan untuk periode Oktober 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026).
Langkah ini ditempuh guna memantapkan fungsi utama kedewanan, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan terukur sepanjang bulan berjalan.
Rapat penetapan jadwal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta turut didampingi Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., bersama jajaran anggota Banmus lainnya.
"Penetapan jadwal secara matang ini menjadi pijakan penting agar seluruh program dan tugas kedewanan dapat terlaksana secara maksimal," ujar Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, di sela-sela agenda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Banmus merumuskan sejumlah poin agenda krusial. Di antaranya adalah pematangan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat komisi, penyusunan agenda kunjungan kerja (kunjker), persiapan mekanisme persidangan, hingga sinkronisasi jadwal antar-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna mengantisipasi tumpang-tindih kegiatan.
Melalui RDP, komisi-komisi di DPRD Sulut disiapkan menjadi wadah utama dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memanggil mitra kerja dari pihak eksekutif. Sementara itu, agenda kunjungan kerja ditujukan untuk mengumpulkan data riil di lapangan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan pembangunan di wilayah Sulawesi Utara. (*/ven)
Post Views: 2552
