Notification

×

Iklan

Komisi I DPRD Sulut Desak Diskominfo Susun Pola Baku Kerja Sama Media

Tuesday, October 27, 2026 | 11:07 WIB Last Updated 2026-10-27T04:59:00Z
Foto bersama Komisi I DPRD Sulut bersama Jajaran Diskominfo Sulut usai Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/10). Foto: Istiemewa
 

SULUT, Komentar.co -
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut untuk segera merumuskan pola baku baku dalam pengaturan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Langkah ini dinilai mendesak agar pengelolaan kemitraan pers memiliki landasan hukum dan standar operasional yang jelas serta transparan. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama jajaran Diskominfo Sulut di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa penataan mekanisme kemitraan media di lingkungan Pemprov Sulut saat ini masih menyisakan ruang pembenahan yang cukup besar. Menurutnya, standarisasi regulasi sangat krusial sebagai instrumen mitigasi risiko guna mencegah potensi persoalan administratif maupun hukum yang tidak diinginkan di masa mendatang.

"Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," ujar Henry di hadapan forum rapat.

Ia mendorong agar pedoman baru ini segera direalisasikan demi menjamin akuntabilitas alokasi kemitraan media yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Merespons rekomendasi legislatif tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengadopsi solusi yang ditawarkan oleh Komisi I DPRD Sulut.

Pihaknya berjanji akan segera menyusun kriteria yang objektif agar proses akomodasi media ke depan berjalan lebih tertib.

“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” pungkas Hilimi menutup tanggapannya dalam rapat tersebut.

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua, Rhesa Waworuntu, Sekretaris, Julitje Maringka, serta dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya seperti Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit. (*/ven)


Post Views: 2552

Iklan

×
Berita Terbaru Update