Manado,- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sekaligus sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan bersama dengan kepala daerah Kabupaten Minahasa Utara Dan Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (12/12/2017) diruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Sertifikat penghargaan terbaik Ke-II dari BPJS Kesehatan diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe atas kriteria jumlah peserta yang di integrasikan pembayaran iuran tepat waktu dan keakuratan data Masterfile.
Penghargaan yang ditandatangani Direktur Utama Utama BPJS, Prof DR Fahmi Idris MKes ini merupakan capaian atas komitmen yang tinggi dari pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe dalam cakupan jaminan kesehatan nasional didaerahnya yang sesuai data terakhir telah mencapai 34.809 jiwa.
Terkait hal ini, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengatakan dalam rangka menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan kualitas bagi peserta JKN di daerah para kepala daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Saya minta Bupati Walikota, agar segera mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 untuk secepatnya memastikan pengalokasian anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan", tandasnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME bersama kepala daerah lainnya telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Integrasi Jamkesda Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Deputi Direksi Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Kesehatan Lusa Nurena SE, MM. (ven)



