![]() |
| Tim Penasehat Hukum tersangak berinisial TT. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Tim penasihat hukum tersangka berinisial TT resmi melayangkan permohonan perlindungan hukum dan desakan gelar perkara khusus aperkara yang menjerat klien mereka yang dinilai merupakan sengketa perdata murni atau wanprestasi.
Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya upaya paksa dari oknum penyidik untuk mengalihkan sengketa perdata murni menjadi perkara pidana.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA yang terbit pada 3 Juli 2023.
Baca juga: Diduga Ada Rekayasa Kasus, Tim Hukum Perempuan TT Minta Kejari Manado Eksaminasi Berkas P21
Tim hukum menilai penanganan kasus di Polresta Manado tersebut sarat akan kejanggalan dan dugaan rekayasa.
Samuel Tatawi, SH, anggota tim penasihat hukum TT, menyatakan bahwa substansi perkara kliennya merupakan wanprestasi atau cedera janji yang seharusnya diselesaikan melalui ranah perdata, bukan jalur kriminal.
"Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini sudah wajib dilakukan. Karena pada prinsipnya, perkara ini adalah murni masalah perdata yang diduga kuat sudah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado sehingga dipaksakan menjadi pidana," ujar Samuel kepada awak media, Rabu (30/4/2026).
Demi mendapatkan kepastian hukum, tim penasihat hukum yang terdiri dari Samuel Tatawi, SH dan Marcsano Rolando Wowor, SH, telah mengirimkan surat resmi ke berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum.
Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolri, Kompolnas RI, Kapolda Sulut, Irwasda, Kabid Propam, hingga Direktur Kriminal Umum Polda Sulut.
Upaya perlawanan hukum ini juga diperkuat dengan langkah suami tersangka yang secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan prosedur penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
Marcsano Rolando Wowor menekankan bahwa tindakan yang diambil merupakan upaya konstitusional untuk memastikan hak-hak kliennya tidak tercederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini adalah hak hukum yang dijamin oleh negara. Indonesia adalah negara hukum, maka kami akan semaksimal mungkin membela kepentingan dan hak-hak hukum klien kami," tegas Samuel menambahkan.
Tim hukum juga mengajak masyarakat dan media massa untuk mengawal jalannya kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi kepolisian. Mereka berharap transparansi dalam proses hukum dapat melahirkan keadilan yang nyata bagi tersangka TT. (Roni)
