Notification

×

Iklan

Olly Tugaskan Kandouw Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Tuesday, January 30, 2018 | 03:34 WIB Last Updated 2018-01-29T19:34:51Z

Sulut,- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diberikan kewenangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE agar menindak lanjuti Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Permasalahannya. 

Hal itu disampaikan Kandouw dalam sambutannya pada Diskusi Kelompok Terarah Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Permasalahannya, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (29/01/2018).

“Untuk Sulawesi Utara masalah tindak lanjut rekomendasi Pak Gubernur menyerahkan 100 persen kepada saya", kata Kandouw.

Kendati menjadi tugas tambahan, namun Kandouw tetap bersyukur atas kepercayaan yang diberikan orang nomor satu di Sulut ini, (Olly-red).

“Saya dengar di tempat lain wakil-wakilnya tidak diberikan kewenangan kepala daerah dalam mengurus kerugian negara. Jika kita bersinergi akan mendatangkan output dan outcome yang baik,” tuturnya.

Wagub pun memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh BPK-RI Sulawesi Utara. “Semakin banyak kegiatan BPK diselenggarakan pasti kita harus mendukung", tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota VI BPK RI Harry Azhar Asis, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para kepala daerah  se-Sulawesi.
(*/ven)


×
Berita Terbaru Update