Notification

×

Iklan

4 Fraksi Setuju, Ranperda Perubahan Atas Penyertaan Modal Daerah Ke PDAM Lanjut Dibahas

Monday, March 5, 2018 | 16:09 WIB Last Updated 2018-03-05T08:09:09Z
Tomohon,- Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Senin (05/03/18) di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam rapat ini Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Golkar berharap PDAM dapat mengatasi semua kendala yang menjadi penyebab sehingga belum maksimalnya pelayanan air bersih. Lain halnya dengan Fraksi PDIP yang menyampaikan terkait cakupan area pelayanan air bersih.

“Saat ini belum menjangkau seluruh wilayah kota Tomohon sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar air bagi masyarakat Kota Tomohon,” jelas Fraksi PDIP.

Sementara dari Fraksi Partai Demokrat  berharap Ranperda ini akan memberi landasan konstitusional kepada pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan langkah langkah konkrit dan strategis dalam hal penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum. Disisi lain, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan melalui investasi penyertaan modal daerah maka PDAM Kota Tomohon dapat lebih maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Terkait hal ini, Walikota Eman akan memberikan tanggapannya pada rapat paripurna yang akan diagendakan berikutnya. Diketahui, Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Yan Yoppy Moningka SIP turut dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Chici)



×
Berita Terbaru Update