Notification

×

Iklan

Gratiskan Pelayanan Kesehatan, Minsel Terima UHC Award Dari Jokowi

Thursday, May 24, 2018 | 04:17 WIB Last Updated 2018-05-23T20:17:00Z
Jakarta,- Pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH dinilai berhasil menjamin masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Tetty, sapaan familiar orang nomor satu di Minsel ini memenuhi undangan Presiden RI ir Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemberian reward kepada-kepala daerah yang telah memenuhi kriteria Terjaminnya Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan bagi masyarakat.

Di dampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Erwin Schouten dan Kabag Humas Henri Palit, SH, Bupati Minahasa Selatan menerima penghargaan Universal Health Coverage Awards (UHC Award), dengan total coverage diatas 95%.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

"Melindungi masyarakat adalah panggilan hati nurani kami. Dan kami tidak ingin ada anggota masyarakat yang terbebani dengan pembiayaan kesehatan yang cukup mahal dimana dananya dapat di gunakan untuk keperluan keluarga lainnya. Masyarakat tidak perlu khawatir bila sakit karena seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS akan dijamin gratis masuk Puskesmas atau Rumah Sakit karena sudah diaftarkan sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga masyarakat yang tidak mampu tak perlu pinjam uang untuk pembiayaan kesehatannya," ujar Bupati CEP usai menerima UHC Award JKN-KIS.

Menurutnya, walaupun masih banyak keperluan pembangunan fisik di daerah, tetapi tetap mengutamakan kesehatan masyarakat sehingga apabila masyarakat sehat tentunya bisa bekerja dan melakukan aktifitas fisik dengan baik.

"Dengan menggunakan dana APBD diharapkan seluruh elemen masyarakat Minahasa Selatan dapat menikmati fasilitas kesehatan dan jaminan kesehatan yang baik", tandasnya.
(*/ven)

×
Berita Terbaru Update