Notification

×

Iklan

Adrie Wonok Jadi Pendaftar Pertama Bacalon Hukum Tua Desa Leilem

Monday, April 13, 2026 | 23:10 WIB Last Updated 2026-04-13T15:22:48Z
Pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua, Adrie Wonok di Sekretariat Panitia Pilhut Desa Leilem, Senin (13/4). Foto: Istimewa
 

MINAHASA, Komentar.co -
Memasuki hari kedua pembukaan pendaftaran, Adrie Wonok, SE, resmi menjadi bakal calon (bacalon) pertama yang mendaftar sebagai Calon Hukum Tua Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Kedatangan Adrie Wonok bersama para pendukungnya di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kantor Desa Leilem disambut langsung oleh panitia, Senin (13/4/2026) sore.


Ketua Panitia Pilhut Desa Leilem, Jemmy Tamon, membenarkan penerimaan berkas pendaftaran dari Adrie Wonok sebagai pendaftar perdana.

"Kami telah menerima pendaftaran pertama dari Bapak Adrie Wonok, SE. Kami berharap beliau segera melengkapi seluruh berkas persyaratan administrasi sebelum masa pendaftaran ditutup," ujar Tamon.

Lebih lanjut, Tamon mengimbau masyarakat lain yang berniat untuk segera mendaftar. Pasalnya, pemilihan hanya dapat dilaksanakan jika jumlah pendaftar lebih dari satu orang.

"Jika hanya ada satu peserta, maka pemilihan tidak bisa dilanjutkan. Namun, jika peserta mencapai lima orang atau lebih, akan dilakukan propert test di tingkat kabupaten," jelasnya.

Kegiatan pendaftaran ini turut dihadiri oleh anggota Unit Intel Polsek Sonder, anggota BPD Desa Leilem, serta warga masyarakat setempat. (Roni)




×
Berita Terbaru Update