Gubernur Olly Hadir Di Istana Bersama Kabinet Indonesia Kerja
Jakarta,- Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2019).
Dalam kegitan yang dihadiri sejumlah Kabinet Indonesia Kerja ini, Orang nomor satu di Sulut (Olly,red) memanfaatkan momentum untuk bersilahturahmi bersama para menteri diselah-selah kegiatan.
Sementara, terkait agenda ini, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir dimana perilaku korupsi terus ditekan. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat skornya dari sebelumnya 34 di tahun 2014 menjadi 38 di tahun 2018.
“Saya yakin yang hadir di sini memiliki semangat yang sama untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi dan saya sangat menghargai atas kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir kita indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik,” ucap Jokowi.
Kepala Negara kemudian menuturkan, berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), pelayanan publik di Indonesia juga semakin bebas dari pungutan liar (pungli).
“Dari tahun 2016 sampai dengan 2018, survei tersebut menunjukkan bahwa pungli di bidang pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5 persen,” kata Jokowi.
Sementara di bidang pelayanan catatan sipil, survei tersebut mencatat pungli turun dari 31 persen menjadi 17 persen. Presiden menginginkan agar angka ini terus turun sampai nol persen. Untuk itu dirinya berharap agar semua pihak bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi.
“Karena kita semua tahu korupsi adalah musuh kita bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa kita untuk bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia,” ucap Jokowi.
Menurut Presiden, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi. “Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo meminta tak ada lagi ego sektoral dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Jangan ada lagi ego-ego sektoral karena rakyat tidak sabar lagi menanti dan merasakan indonesia yang bebas dari korupsi," tambahnya. (*/ven)
Jakarta,- Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2019).
Dalam kegitan yang dihadiri sejumlah Kabinet Indonesia Kerja ini, Orang nomor satu di Sulut (Olly,red) memanfaatkan momentum untuk bersilahturahmi bersama para menteri diselah-selah kegiatan.
Sementara, terkait agenda ini, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir dimana perilaku korupsi terus ditekan. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat skornya dari sebelumnya 34 di tahun 2014 menjadi 38 di tahun 2018.
“Saya yakin yang hadir di sini memiliki semangat yang sama untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi dan saya sangat menghargai atas kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir kita indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik,” ucap Jokowi.
Kepala Negara kemudian menuturkan, berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), pelayanan publik di Indonesia juga semakin bebas dari pungutan liar (pungli).
“Dari tahun 2016 sampai dengan 2018, survei tersebut menunjukkan bahwa pungli di bidang pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5 persen,” kata Jokowi.
Sementara di bidang pelayanan catatan sipil, survei tersebut mencatat pungli turun dari 31 persen menjadi 17 persen. Presiden menginginkan agar angka ini terus turun sampai nol persen. Untuk itu dirinya berharap agar semua pihak bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi.
“Karena kita semua tahu korupsi adalah musuh kita bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa kita untuk bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia,” ucap Jokowi.
Menurut Presiden, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi. “Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo meminta tak ada lagi ego sektoral dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Jangan ada lagi ego-ego sektoral karena rakyat tidak sabar lagi menanti dan merasakan indonesia yang bebas dari korupsi," tambahnya. (*/ven)
