Minahasa,- Mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Kakas terutama para generasi muda saat berkendara di jalan umum, Kepolisian Sektor (Polsek) Kakas menggelar sosialisasi Kantibmas kepada siwa-siswi SMA Negeri 1 Kakas, Kamis (21/03/2019).
Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Kakas, Iptu Andrie Mamahit mengatakan sosialisasi bertujuan mengingat para siswa SMA ini memasuki usia 17 tahun. Untuk itu perlu pembinaan sehingga dapat membantu pihak kepolisian, karena saat membawa kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini juga merupakan permintaan dari para guru SMA di kakas dan untuk sementara baru SMA 1 yang bisa tercover dan akan menyusul sekolah sekolah yang lain," kata Mamahit.
“Kedepan siswa-siswa diharapkan menjadi generasi yang dapat menunjang kamtibmas di Kakas,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala SMA 1 Kakas, Drs Roly Lontaan memberi apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengambil bagian dalam kegitan sosialisasi.
"Ini merupakan suatu harapan kami dalam membantu dan mencegah terlebih dahulu agar para siswa kedepan tidak terlibat dalam permasalahan kamtibmas," ujar Lontaan. (baim)
