Notification

×

Iklan

Bawaslu Minahasa Perketat Pengawasan PSU

Saturday, April 27, 2019 | 18:07 WIB Last Updated 2019-04-27T10:07:12Z
Minahasa,- Pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) di 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu desa Tember, kecamatan Tompaso dan desa Kembes, kecamatan Tombulu mendapat pengamanan dari pihak kepolisisan dan pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Bawaslu dan pihak kepolisian sudah bekerja sama untuk mengawasi jalannya pemilihan ulang di TPS dari mulainya sampai pada pleno," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Rendy Umboh saat memantau PSU di Desa Tember, Sabtu (27/04/2019). 

Lanjutnya, pengawasan ini dilakukan menghindari praktek kecurangan sehingga netralitas pelaksanaan PSU tetap terjaga.

“Bawaslu mengawal khusus pelaksanaan PSU ini agar berjalan lancar sesuai tahapan," ucap Umboh.

Dirinya menambahkan untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi nantinya sangat terbuka. Semua tahapan akan terus diawasi sehingga jika ada temuan yang melanggar segera melaporkan tindak kecurangan lewat bukti bukti konkrit.

"Biasanya selalu ada isu kecuarangan, tetapi harus berdasarkan beberapa alat bukti," pungkasnya sembari mengingatkan KPPS agar formulir C1 hasil pleno harus ditempel untuk dapat disaksikan oleh para saksi dan masyarakat. (baim)


×
Berita Terbaru Update