Notification

×

Iklan

Lomban Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al-Ikhwan

Sunday, April 7, 2019 | 21:28 WIB Last Updated 2019-04-07T13:29:04Z
Bitung,- Hak kepemilikan atas tanah yang selalu berujung konflik menjadi perhatian serius pemerintah kota Bitung. Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menegaskan masalah sertifikat tanah yang sering terjadi sangat penting untuk diselesaikan.

“Masalah sertifikat tanah ini penting diselesaikan segera untuk menghindari konflik kepemilikan tanah yang selama ini sering terjadi di kota ini baik dengan perusahaan, atau dengan perorangan,” kata Lomban saat menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al-Ikhwan yang terletak di Wangurer, Kecamatan Madidir, Jumat (05/04/2019).

Walikota Lomban pun menunjuk 5 orang pemegang surat rekomendasi sebagai atas hak dan syarat utama penerimaan sertifikat tanah.

Sebagai pemegang surat rekomendasi sebagai hak dan syarat uUsai penyerahan Walikota Max Lomban menitipkan pesan kepada seluruh jamaah yang hadir agar merawat perdamaian dan persatuan bangsa untuk kemajuan kota Bitung yang kita cintai 

“Kita harus menjaga nilai persatuan dan kesatuan yang terpelihara selama ini, perbedaan itu adalah kekayaan bangsa kita termasuk juga kita yang ada di kota ini,” tandasnya. (*/mm)




×
Berita Terbaru Update