Minahasa,- Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menggelar sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2019, di Aula Desa Noongan Langoan Barat, Kamis (16/05/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPP-Retda) kabupaten Minahasa Joudy Kapojos, SH, MAP meminta kepada aparatur sipil negara yang bertugas dilapangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi.
"Mari berlomba-lomba dalam mendorong realisasi pembayaran PPB-P2 hingga dapat mencapai target 100%, berlomba-lomba dalam hal yang positif guna menopang Pembangunan di Kabupaten Minahasa,” kata Kapojos.
Dirinya berharap, sebagai apartur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal taat pajak.
“Mari kita segera membayar pajak, karena sebagai pemerintah dan aparatur hendaknya harus menjadi contoh kepada masyarakat," ajaknya.
Hadir dalam kegiatan ini, para Camat se-Langoan Raya, Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan. (baim)
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPP-Retda) kabupaten Minahasa Joudy Kapojos, SH, MAP meminta kepada aparatur sipil negara yang bertugas dilapangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi.
"Mari berlomba-lomba dalam mendorong realisasi pembayaran PPB-P2 hingga dapat mencapai target 100%, berlomba-lomba dalam hal yang positif guna menopang Pembangunan di Kabupaten Minahasa,” kata Kapojos.
Dirinya berharap, sebagai apartur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal taat pajak.
“Mari kita segera membayar pajak, karena sebagai pemerintah dan aparatur hendaknya harus menjadi contoh kepada masyarakat," ajaknya.
Hadir dalam kegiatan ini, para Camat se-Langoan Raya, Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan. (baim)
