Notification

×

Iklan

Polres Minahasa Dalami Dugaan Mark Up Dandes Raringis Selatan

Wednesday, May 15, 2019 | 00:56 WIB Last Updated 2019-05-14T16:57:14Z
Minahasa,- Polres Minahasa terus mendalami kasus dugaan korupsi dana desa (Dandes) yang dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Minahasa.

Dugaan mark up anggaran dana desa Raringis Selatan telah memasuki tahap penyidikan. Kasat Reskrim Polres minahasa melalui Kanit Tipikor, Aipda Zulkfli Darwis mengatakan, dugaan mark up anggaran dana desa Hukum Tua raringis selatan terindikasi sekira Rp 200 juta.

"Berdasarkan LPJ proyek pengerjaan jalan TA 2018 sudah di mark up oleh hukum tua tersebut," ungkap Darwis kepada sejumlah media, Selasa (14/05/2019).

Darwis menjelaskan bahwa adanya pekerjaan yang tidak dikerjakan pada proyek anggaran dan tidak sesuai dengan LPJ dari hukum Tua tersebut.

"Dalam LPJ sudah menguatkan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan namun ternyata sudah dimark up," tambahnya. 

Lanjutnya, dugaan mark up yang merugikan keuangan negara tersebut sudah ditahap penyidikan.

"Prosesnya sementara berjalan dan tinggal menunggu audit BPK. Kita tunggu saja nanti," tandasnya. (baim)




×
Berita Terbaru Update