Notification

×

Iklan

225 Penghuni Lapas Klas IIB Tondano Terima 'Kado Istimewa'

Sunday, August 18, 2019 | 09:41 WIB Last Updated 2019-08-18T01:44:13Z
Minahasa,- Dalam rangka memperingati HUT Ke 74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indornesia (RI), Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey (RD) bertindak salaku Inspektur Upacara (Irup) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano, Sabtu (17/08/2019).

Wabub Robby membacakan amanat SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-969.PK.01.01.02 Tahun 2019 dan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019, Lapas Kelas IIB Tondano memberikan Remisi Umum pada Upacara memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke-74.

“Tema kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini adalah 'SDM Unggul Indonesia Maju', ini sangatlah tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita saat ini yang sedang mencurahkan semua potensi dan sumber daya menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Wabup Robby membacakan amanat Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly.

Sementara berdasarkan SK Kemenkumham tersebut, Lapas Kelas IIB Tondano memberikan 'kado istimewa' kepada 225 narapidana berupa remisi umum I kepada 221 orang dan remisi umum II (Bebas) 4 orang.

“Tahun ini pemerintah memberikan remisi umum kepada 130.383 orang narapidana dan anak. Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Senada, Kepala Lapas Klas IIB Tondano, Teguh Imanto menyampaikan pemberian remisi berlaku dalam beberapa kategori.

"Contohnya berkelakuan baik. Ini juga untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri ditengah masyarakat, serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,"pungkas Imanto. (baim)


×
Berita Terbaru Update