Notification

×

Iklan

Pemkab-DPRD Setujui Tahapan Ranperda APBD-P 2019

Tuesday, August 6, 2019 | 02:16 WIB Last Updated 2019-08-05T18:16:11Z
Minahasa,- Pemerintah kabupaten Minahasa bersama DPRD menyetujui tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD, Senin (05/08/2019).

Perubahan APBD Tahun anggaran 2019, sebagai berikut : Pendapatan Daerah, ditetapkan sebersar Rp.1.338.561.277.934. yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.107.465.799.926, dana perimbangan sebersar Rp.931.948.805.008, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.299.146.673.000. 
Belanja daerah ditetapkam sebesar Rp.1.414.637.057 412, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 862.321.305.958, belanja langsung sebesar Rp.552.452.751.454. Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 85.075.779.478, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000. 

Bupati Minahasa, Ir Roy O Roring, MSi diwakili Sekertaris daerah Jeffry Korengkeng, SH, MSi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat dalam tahapan pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2019 hingga penetapan APBDP tahun 2019 boleh terlaksana dengan baik. 
"Aspek kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan prioritas plafon anggaran sementara," kata korengkeng saat membacakan sambutan tertulis bupati ROR.
Sekda Korengkeng juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019,
"APBD-P Tahun Anggaran 2019 boleh di tetapkan pada hari ini untuk di setujui berasama menjadi peraturan daerah," ucap Korengkeng. (baim)





×
Berita Terbaru Update